Selasa, 09 Januari 2024

BINA DESA 2023

 

    Corak kehidupan masyarakat di desa dapat dikatakan masih homogen dan pola interaksinya horizontal, banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan. Semua pasangan berinteraksi dianggap sebagai anggota keluarga. Serta hal yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosialnya adalah motif-motif sosial. Interaksi sosial selalu diusahakan supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu. Konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan. Kekuatan yang mempersatukan masyarakat pedesaan itu timbul karena adanya kesamaaan-kesamaan kemasyarakatan seperti kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan dan kesamaan pengalaman. Pada masyarakat pedesaan mata pencaharian bersifat homogen yang berada di sektor ekonomi primer yaitu bertumpu pada bidang pertanian. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan, dan termasuk juga perikanan darat. Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lainnya untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.

    Bina Desa merupakan program kerja departemen sosial. Kegiatan bina desa yang dilakukan oleh mahasiswa melalui himpunan mahasiswa agroekoteknologi (HIMAGROTEK) diharapkan akan menumbuhkan rasa peduli mahasiswa dan berkontribusi kepada masyarakat desa supaya terbangunnya desa binaan yang aktif, mandiri, sejahtera dan berwirausaha melalui pengembangan potensi yang akan dilakukan. Bina desa dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2023. Kegiatan bina desa dilaksanakan SDN 01 Telang, Kecamatan Kamal,  Bangkalan. Masyarakat sebagai wadah dalam sasaran kegiatan bina desa. Masyarakat adalah basic life support dari taraf kehidupan sosial ekonomi, maupun kesejahteraan sebuah desa. Dengan demikian, diharapkan program kerja bina desa dapat membantu mengembangan potensi yang berada pada desa tersebut.


    Tujuan pengembangan potensi untuk mendorong keinginan masyarakat melalui pengembangan potensi unggulan dan penguatan kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat. Setiap desa tentu memiliki potensi baik potensi fisik yang berupa tanah, air, iklim, lingkungan geografis, binatang ternak, dan sumber daya manusia, serta potensi non – fisik berupa masyarakat dengan corak dan interaksinya. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar pelaksanaan pengembangan potensi desa bisa berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai dengan potensi yang ada dan kebutuhan masyarakat. Dalam pengembangan potensi desa perlu memberdayakan partisipasi masyarakat agar mereka merasa ikut memiliki dan bertangnggungjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar